HukrimPekanbaru

2 Pelaku Curanmor Ditangkap, Polsek Sukajadi Ungkap 4 TKP Pencurian Motor di Pekanbaru

×

2 Pelaku Curanmor Ditangkap, Polsek Sukajadi Ungkap 4 TKP Pencurian Motor di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
2 Tersangka Dapur Arang Bakau Ditangkap, Ternyata Pemilik dan Nakhoda Kapal
Ilustrasi pelaku kejahatan diborgol.(Ist)

INGATLAH.COM – Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil membongkar aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sedikitnya empat lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.

Dua pelaku berinisial BS (21) dan HK (21) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kedua tersangka ditangkap pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelum diserahkan ke Polsek Sukajadi, keduanya lebih dulu diamankan oleh personel Polsek Binawidya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor milik seorang mahasiswi yang diparkir di Kos Eska 42, Jalan Teratai Atas, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, pada 28 Juni 2026.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra Dirgantara, mengatakan penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya mengarah kepada dua pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa dua orang yang diduga sebagai pelaku telah diamankan di Polsek Binawidya,”  katanya kepada ingatlah.com

Baca Juga  Polsek Sukakadi Bongkar Komplotan Pemerasan Bermodus MiChat, 5 Pelaku Ditangkap

“Tim kemudian berkoordinasi dan melakukan interogasi terhadap keduanya. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor yang dilaporkan korban,” ujar AKP Leo, Kamis (6/8/2026).

Tak hanya mengakui pencurian sepeda motor milik pelapor, kedua tersangka juga mengungkap pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain di Pekanbaru.

“Hasil interogasi sementara, tersangka mengakui sedikitnya empat lokasi berbeda yang menjadi sasaran pencurian kendaraan bermotor. Saat ini seluruh pengakuan tersebut masih kami dalami untuk pengembangan dan kemungkinan adanya TKP lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, empat lokasi yang diakui para pelaku meliputi kawasan Kos Eska 42 di Jalan Teratai Atas, Kecamatan Sukajadi, dengan sasaran satu unit Honda Beat Deluxe warna hitam pada Juni 2026.

Aksi lainnya dilakukan di Jalan Utama atau Jalan Nenas, belakang showroom motor Atra, pada Januari 2026 dengan sasaran Honda Scoopy biru putih.

Baca Juga  Witan dan Rayhan Antusias Sambut Shin Tae-yong di Persija

Kemudian di sebuah rumah kos di Jalan Nuri, Simpang Jalan Kaswari, pada Februari 2026 dengan sasaran Honda Beat abu-abu, serta di Jalan Pepaya tembus Jalan Teratai, dekat Kantor Imigrasi, pada Maret 2026 dengan sasaran Honda Beat biru putih.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat Deluxe warna hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lainnya, termasuk menelusuri jaringan penadah kendaraan hasil curian.

Atas perbuatannya, BS dan HK dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan terancam hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.