INGATLAH.COM – Kepolisian Daerah Riau melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah seorang pelajar, Muhammad Fahri (17), untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya yang diduga terkait peristiwa kekerasan.
Langkah ini dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Riau bersama tim forensik Bidokkes setelah keluarga korban melaporkan adanya kejanggalan sebelum Fahri meninggal dunia.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Abdullah Hariri, menjelaskan bahwa korban sempat mengeluhkan sakit di sekujur tubuh pada Minggu, 12 Juli 2026.
Kondisinya memburuk pada malam hari ketika keluarga mendapati urine korban berubah warna menjadi hitam.
“Karena kondisinya mengkhawatirkan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Aulia. Dari hasil CT scan, ditemukan dugaan memar di bagian kepala serta indikasi cedera di leher,” ujar Abdullah, Kamis (6/8/2026).
Namun, dua hari setelah pemeriksaan tersebut, tepatnya pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum wafat, Fahri sempat mengungkap kepada keluarganya bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan seorang teman berinisial B.
Keterangan inilah yang kemudian mendorong keluarga melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Untuk memastikan penyebab kematian, polisi melakukan ekshumasi dan autopsi.
Hasil sementara menunjukkan adanya kecocokan dengan temuan medis sebelumnya.
“Secara awal, memang terkonfirmasi adanya cedera di bagian kepala dan leher. Namun hasil lengkap masih menunggu pemeriksaan lanjutan,” jelas Abdullah.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dan masih berada dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua orang dari pihak keluarga.
“Untuk terlapor berinisial B dan saksi kunci lainnya, rencananya akan segera kami panggil dalam waktu dekat,” tambahnya.
Terkait motif, polisi mengaku belum dapat memastikan.
Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa yang terjadi diduga merupakan perkelahian satu lawan satu.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Leyanson TM Siagian, menyebut korban dan terduga pelaku merupakan teman sepermainan dan sama-sama masih berstatus pelajar.
“Korban masih duduk di kelas XI SMK, dan terduga pelaku juga masih di bawah umur. Kami berharap kasus ini segera terungkap agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di luar lingkungan sekolah, sekitar tiga hingga empat minggu sebelum korban meninggal dunia.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan mampu mengungkap penyebab pasti kematian Fahri secara jelas.





