XIII KOTO KAMPAR, INGATLAH.COM – Peredaran narkotika di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan. Seorang pria berinisial MA (46) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar setelah diduga kedapatan menyimpan enam paket sabu siap edar di rumahnya di Dusun II, Desa Gunung Bungsu, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Gunung Bungsu.
Warga menduga peredaran sabu di wilayah itu tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak pencurian serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan secara intensif hingga memastikan keberadaan terduga pelaku.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menggeledah rumah MA dengan disaksikan aparat Desa Gunung Bungsu untuk menjamin proses penegakan hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat kotor 3,72 gram yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.
Seluruh barang bukti langsung diamankan bersama pelaku ke Mapolsek XIII Koto Kampar guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Rekmusnita mengatakan, saat pemeriksaan awal MA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial HA yang saat ini diketahui sedang menjalani masa penahanan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Pengakuan itu masih terus didalami penyidik untuk memastikan peran masing-masing pihak dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Informasi yang disampaikan tersangka masih kami kembangkan. Penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke aktor-aktor lain yang diduga terlibat,” ujar IPTU Rekmusnita, Senin (3/8/2026).
Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta pasal lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.
Polisi juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman barang haram tersebut.





