INGATLAH.COM – Pemerintah Kabupaten Siak menerima alokasi dana revitalisasi satuan pendidikan senilai lebih dari Rp61 miliar untuk periode 2025-2026.
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli menegaskan seluruh pelaksanaan program prioritas nasional tersebut harus bebas dari praktik pungutan liar (pungli), permintaan fee, maupun mark up anggaran.
“Insya Allah di periode ini kita terus perjuangkan agar usulan revitalisasi sekolah se-Kabupaten Siak dapat diterima semua. Apalagi Ketua Komisi X DPR RI dan anggota sudah datang langsung ke Siak. Pesan tegas saya kepada unsur dinas, jangan ada yang meminta fee ataupun melakukan pungli ke pihak sekolah. Begitupun pesan saya kepada seluruh kepala sekolah, jangan mark up dan harus berani melapor bila ada yang mengganggu program ini di lapangan,” tegas Afni saat menghadiri sosialisasi program revitalisasi sekolah di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Senin (3/8/2026).
Program revitalisasi satuan pendidikan tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh masing-masing sekolah dengan melibatkan masyarakat serta mendapat pendampingan dan pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Pada 2025, Kabupaten Siak menerima bantuan revitalisasi untuk 36 satuan pendidikan, terdiri atas 5 PAUD, 15 SD, dan 16 SMP, dengan total pagu berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mencapai Rp31.910.162.467.
Sementara itu, berdasarkan laporan per 2 Agustus 2026, sebanyak 44 satuan pendidikan telah menandatangani PKS, terdiri dari 29 PAUD, 4 SD, dan 11 SMP, dengan total pagu sementara Rp29.811.888.158. Nilai tersebut diperkirakan masih akan bertambah hingga triwulan ketiga tahun ini.
Selain itu, terdapat 7 SD yang masih berada pada tahap bimbingan teknis (Bimtek) dan 2 SMP pada tahap pra-Bimtek. Dengan demikian, perkembangan program revitalisasi di Kabupaten Siak saat ini telah mencakup 53 satuan pendidikan, yakni 29 PAUD, 11 SD, dan 13 SMP.
Afni menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Siak juga terus memperjuangkan usulan revitalisasi sekolah yang belum terealisasi. Saat ini terdapat 112 sekolah yang telah diusulkan melalui aplikasi, terdiri dari 42 PAUD, 47 SD, 21 SMP, dan 2 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Selain itu, masih ada 91 PAUD yang sedang dalam proses verifikasi dan validasi untuk diusulkan pada tahap berikutnya.
Menurut Afni, revitalisasi sekolah merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang harus dikawal bersama agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal serta pembelian bahan bangunan dari pelaku usaha di sekitar sekolah sehingga program tersebut mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Saya juga minta ada konsultan profesional yang bisa direkrut agar sekolah dapat meng-update Dapodiknya. Karena sumber utama penetapan revitalisasi sekolah berasal dari data Dapodik,” ujarnya.
Untuk menjadi penerima bantuan revitalisasi, sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), terdata dalam Dapodik, menerima dana BOSP, mengalami kerusakan minimal kategori sedang atau membutuhkan pembangunan prasarana baru, serta melengkapi dokumen perencanaan seperti gambar teknis, RAB, RPD, RKS, kurva S, P2SP, dan SPTJM.
Penetapan penerima dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi, kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPMP Riau, Nilam Sari, mengingatkan agar seluruh pihak menjalankan program tersebut secara amanah dan sesuai ketentuan.
“Di beberapa daerah banyak laporan dan temuan. Tentu kami berharap dengan sikap tegas Ibu Bupati, program ini berjalan dengan baik di Siak. Jangan terlalu takut menjalankan program ini, tapi jangan juga terlalu berani karena diawasi,” kata Nilam.*





