INGATLAH.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai mengintai saat musim kemarau tidak membuat jajaran Polsek Batu Hampar tinggal diam.
Minggu (2/8/2026), personel kepolisian turun langsung ke tengah masyarakat di Kepenghuluan Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, untuk memperkuat upaya pencegahan melalui patroli, sosialisasi, dan edukasi secara persuasif.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.20 WIB itu dipimpin Kanit Binmas Polsek Batu Hampar Aiptu Jumawan bersama Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Aipda Teguh Basuki.
Mereka menyambangi warga dari rumah ke rumah sekaligus berdialog mengenai bahaya karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., mengatakan pendekatan humanis menjadi strategi utama kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat.
Menurutnya, mencegah kebakaran jauh lebih efektif daripada memadamkan api yang sudah meluas dan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga juga diminta lebih berhati-hati saat menggunakan api, terutama di kawasan hutan, lahan gambut, maupun lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran.
“Selain memberikan edukasi, petugas mengajak masyarakat menjadi bagian dari garda terdepan pencegahan karhutla,” ujar IPTU Irfan Siswanto.
Tak hanya itu, warga juga diajak berperan aktif dengan menegur siapa pun yang kedapatan membakar lahan dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai munculnya titik api sejak dini.
Melalui patroli rutin dan edukasi yang berkesinambungan, Polsek Batu Hampar berharap kesadaran kolektif masyarakat terus meningkat sehingga ancaman karhutla dapat dicegah sebelum terjadi.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga Kabupaten Rokan Hilir tetap aman, lingkungan tetap lestari, serta masyarakat terbebas dari dampak kabut asap yang merugikan kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sehari-hari.





