BeritaPadangSumbar

Tim Klewang Tangkap Komplotan Pencuri Lintas Provinsi, Tiga Pelaku Asal Medan

×

Tim Klewang Tangkap Komplotan Pencuri Lintas Provinsi, Tiga Pelaku Asal Medan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan tiga pelaku pencurian lintas provinsi yang diduga beraksi di sejumlah toko di Kota Padang.

Ketiga pelaku yang terdiri dari seorang pria dan dua perempuan itu sempat diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan Tim Klewang yang dipimpin Kanit VI Satreskrim Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Ketiga pelaku merupakan komplotan yang baru datang dari Medan, Sumatera Utara, dan diduga sengaja melakukan aksi pencurian di sejumlah toko di Kota Padang,” kata M. Yasin, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga  Tambang Ilegal di Solok Selatan Disegel, Pemilik Masih Diburu

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RKH (47), seorang wiraswasta asal Deli Serdang, serta dua ibu rumah tangga berinisial NE (42) dan SWH (49), keduanya berasal dari Kota Medan.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai penangkapan tiga orang yang diduga melakukan pencurian di tiga toko serba Rp35 ribu.

Lokasi pencurian berada di kawasan Bandar Buat, Simpang Tinju, dan Toko Raja Serba 35.000 di Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Tim Klewang langsung menuju lokasi dan mengamankan ketiga pelaku dari tangan warga. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga  Hampir 4 Juta Orang Daftar CPNS 2024, Kemenkumham Jadi Favorit

Mereka juga mengungkapkan barang hasil curian disimpan di dalam mobil rental yang digunakan saat beraksi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam celana jeans merek F-One, dua mikrofon, dua pisau dapur, satu hair dryer, satu solder, satu speaker portabel, serta dua kipas angin portabel.

Selain barang bukti hasil curian, polisi turut mengamankan satu unit mobil rental yang diduga digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.