HukrimPekanbaruRiau

Polsek Binawidya Bongkar Kasus Begal di Jalan Rajawali Sakti Pekanbaru

×

Polsek Binawidya Bongkar Kasus Begal di Jalan Rajawali Sakti Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Binawidya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rajawali Sakti, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang.

Dua di antaranya merupakan pelaku utama begal berinisial MFH dan AS.

Sementara dua lainnya, WE dan AR, berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.

Satu pelaku lain berinisial K masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Ps Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Herman Zamroni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Airin yang mengalami pembegalan pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga  Panas, Ini Starting XI Semen Padang FC Untuk Hadapi Persijap

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan dua pelaku utama di sebuah ruko di Jalan Sultan Syarif Qasim.

Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penangkapan.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada keberadaan sepeda motor korban.

Polisi menemukan bahwa kendaraan tersebut telah dibawa oleh dua penadah yang berencana menjualnya ke luar daerah.

Melalui koordinasi dengan Polres Lima Puluh Kota, kedua penadah berhasil diamankan beserta barang bukti.

Baca Juga  Senggolan Motor dan Mobil Box di Pekanbaru, Korban Dilarikan ke RS Awal Bros

Polisi juga menyita satu unit Yamaha NMax milik korban, satu unit Honda Supra X, sebilah parang, serta tas sandang.

Keempat pelaku kini telah diamankan di Polsek Binawidya untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.