HukrimPekanbaruRiau

Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Kurir 2,2 Kg Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

×

Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Kurir 2,2 Kg Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan aparat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Kali ini, seorang pria berinisial AR diringkus setelah kedapatan membawa sabu seberat sekitar 2,2 kilogram yang disembunyikan di bagian sensitif tubuhnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) bandara saat melakukan pemeriksaan body checking terhadap tersangka, Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Gerak-gerik AR yang mencurigakan langsung dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa tim Opsnal Subdit III segera melakukan pemeriksaan lanjutan.

Hasilnya, petugas menemukan dua paket sabu, satu berukuran besar dan satu sedang yang dibungkus lakban dan disembunyikan di selangkangan tersangka.

“Dari hasil penggeledahan awal, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tubuh tersangka. Modus ini cukup rapi, namun berhasil terdeteksi berkat kejelian petugas,” ujarnya, Minggu (26/7).

Baca Juga  Operasi Antik LK 2026: Seorang Pengedar Sabu Diciduk Polres Bengkalis di Jalan Patimura

Dari hasil interogasi, AR mengaku telah menginap di salah satu hotel di sekitar bandara selama kurang lebih dua pekan.

Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar hotel tersebut dan menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Tersangka juga mengaku masih menyimpan barang bukti lain yang dititipkan di area bandara.

Tim pun melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan sebuah paper bag hitam di meja resepsionis informasi Bandara SSK II.

“Di dalam paper bag tersebut kembali ditemukan dua paket sabu, terdiri dari satu bungkus besar dan satu bungkus sedang,” jelasnya.

Baca Juga  Pengendara Satria FU Kritis Usai Tabrak Honda HR-V di Jalan Naga Sakti Pekanbaru

Secara keseluruhan, polisi mengamankan dua bungkus besar sabu dengan berat sekitar dua kilogram serta dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, timbangan digital, dan kartu identitas milik tersangka.

Putu menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, hingga aliran dana.

“Tidak berhenti pada kurir, kami akan memburu jaringan di atasnya. Jika ditemukan bukti yang cukup, penyidikan tindak pidana pencucian uang juga akan diterapkan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.