INGATLAH.COM – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Riau atas keberhasilan mengungkap dugaan perusakan ekosistem mangrove seluas 118 hektare di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Sebagai Koordinator Wilayah Kementerian Kehutanan di Provinsi Riau, BBKSDA menilai langkah tegas aparat kepolisian menjadi bukti nyata komitmen negara dalam melindungi kawasan pesisir yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi sangat penting bagi kehidupan masyarakat.
“Kami BKSDA mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya penegakan hukum terhadap tindakan perusakan ekosistem mangrove di Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, Sabtu (25/7/2026).
Ujang menegaskan, hutan mangrove bukan sekadar deretan pohon yang tumbuh di wilayah pesisir. Ekosistem yang didominasi vegetasi tahan garam atau halofit itu memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menopang kehidupan masyarakat.
Menurutnya, mangrove merupakan benteng alami yang melindungi garis pantai dari ancaman abrasi akibat gelombang dan arus laut. Keberadaannya juga mampu meredam dampak bencana pesisir sekaligus menjaga stabilitas daratan.
“Mangrove berperan sebagai benteng alami yang melindungi garis pantai dari abrasi akibat gelombang dan arus laut,” jelasnya.
Tak hanya itu, kawasan mangrove menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut. Hutan pesisir ini berfungsi sebagai feeding ground atau tempat mencari makan, sekaligus lokasi pemijahan berbagai jenis ikan, udang, kepiting, dan organisme laut lainnya.
Kondisi tersebut menjadikan ekosistem mangrove sebagai penopang utama produktivitas sektor perikanan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.
Selain mendukung sektor perikanan, mangrove juga memiliki kemampuan sebagai biofilter alami yang menyaring berbagai polutan sebelum masuk ke laut. Fungsi ini berperan besar dalam menjaga kualitas perairan sekaligus melindungi keanekaragaman hayati.
“Ekosistem ini juga menjadi habitat penting bagi berbagai jenis satwa liar, terutama burung air dan satwa lainnya yang bergantung pada kawasan pesisir untuk berkembang biak maupun mencari makan,” katanya.
Ujang menambahkan, peran mangrove semakin strategis di tengah ancaman perubahan iklim global. Hutan mangrove dikenal sebagai penyerap karbon biru (blue carbon) yang mampu menyimpan karbon dalam jumlah sangat besar, bahkan lebih efektif dibandingkan banyak ekosistem daratan.
Karena itu, keberadaan mangrove menjadi bagian penting dalam mendukung komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030, serta mewujudkan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
BBKSDA Riau berharap pengungkapan kasus perusakan mangrove di Rokan Hilir tidak hanya berujung pada proses hukum, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba merusak kawasan hutan pesisir.
“Kami berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak bahwa menjaga ekosistem mangrove berarti menjaga perlindungan pesisir, ketahanan pangan masyarakat, kelestarian satwa liar, serta masa depan lingkungan bagi generasi mendatang,” tutup Ujang.





