Berita

Berawal dari Bandara, Polda Riau Berhasil Tangkap Sindikat Narkoba Antar Provinsi

×

Berawal dari Bandara, Polda Riau Berhasil Tangkap Sindikat Narkoba Antar Provinsi

Sebarkan artikel ini
Tangkap 4 Pelaku, Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi
Ilustrasi.(*)

INGATLAH.COM – Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, yang dipimpin Kompol Boby Putra Ramadhan Sebayang kembali mengungkap sindikat penyelundupan narkoba.

Kali ini, diduga sindikat antar provinsi yang terungkap melalui pengembangan kasus yang bermula dari penangkapan di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas meringkus delapan tersangka yang terdiri dari D (33), C (34), S (50), N (20), R (22), A (30), R (27), dan J (27).

Mereka ditangkap saat berusaha menyelundupkan 1 kg sabu ke Lombok.

Selain itu, dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita lebih dari 4 kg sabu yang rencananya akan dikirim ke Lombok dan Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal di Bandara SSK II.

Penyelidikan intensif membawa petugas ke dua lokasi berbeda, yaitu di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

“Setelah penangkapan pertama di bandara, kami berhasil menangkap tujuh tersangka lainnya. Empat di antaranya kami amankan di Pekanbaru, sedangkan tiga orang lainnya ditangkap di SPBU di Kabupaten Rohil saat hendak membawa lebih dari 3 kg sabu ke Medan,” ujar Kombes Manang, Minggu (22/09/2024).

Baca Juga  Galodo Terjang Padang Panjang, Pencarian Warga Tertimbun di Silaing Terus Dilakukan

Penangkapan di Rohil terjadi pada Kamis (19/09/2024) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.

Ketiga tersangka, D, C, dan S, berasal dari Sumatera Utara dan diduga merupakan bagian dari sindikat besar narkoba.

Petugas juga mengamankan satu mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut narkoba.

“Ini adalah hasil dari penyelidikan mendalam oleh tim kami. Ketiga tersangka ini terlibat dalam jaringan yang lebih luas, dan kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dalang utama di balik operasi ini,” jelas Kombes Manang.

Pengungkapan ini bermula dari laporan pihak Avsec Bandara SSK II Pekanbaru yang mencurigai aktivitas penyelundupan narkoba.

Informasi tersebut membawa tim ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Garuda Ujung, Pekanbaru, tempat di mana empat tersangka lainnya N, R, A, dan R ditangkap.

Baca Juga  Sukses, Wakapolda Riau Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang Kedua

Setelah diinterogasi, para tersangka mengaku telah menyerahkan lebih dari 3 kg sabu kepada D, C, dan S untuk dibawa ke Medan.

“Ini adalah langkah penting dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tambah Kombes Manang.

Polda Riau berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memerangi penyelundupan narkoba di wilayahnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen tersebut, setelah sebelumnya juga terungkap kasus 1 kg sabu yang melibatkan bayaran sebesar Rp70 juta.

“Mereka semua merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan kasus yang terungkap di Bandara SSK II dan di Jalan Garuda Ujung. Sabu ini rencananya akan dikirim ke Lombok dan Medan,” pungkas Kombes Manang.(*)