PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan “Pintar PBJ” (Smart Procurement) bertema “Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” yang digelar di Balai Kota Padang, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Padang itu diikuti sebanyak 187 peserta, terdiri atas 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, serta para peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa mengapresiasi Bagian PBJ yang secara konsisten meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa melalui pelatihan yang dilaksanakan secara berkala.
Menurutnya, sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan ekosistem yang dinamis dan memiliki potensi risiko tinggi pada setiap tahapan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima pekerjaan.
Raju menegaskan bahwa mitigasi risiko harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses pengadaan agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum.
“Mitigasi risiko bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban (mandatory) demi menghindari keterlambatan kegiatan, kegagalan serah terima, maupun potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan,” ujar Raju.
Ia juga mengingatkan para pelaku pengadaan, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar selalu mengedepankan kepatuhan administrasi sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, kemampuan mendeteksi potensi kerawanan sejak tahap awal sangat penting agar tidak terjebak pada kontrak yang bermasalah maupun spesifikasi teknis yang menimbulkan multitafsir.
“Setiap perubahan atau kendala di lapangan harus tercatat resmi dan dituangkan dalam adendum yang akuntabel. Forum Pintar PBJ ini jangan sekadar menjadi rutinitas seremonial, tetapi manfaatkan secara interaktif untuk membedah kasus-kasus riil di lapangan, sehingga target pembangunan Kota Padang dapat terealisasi secara amanah dan bebas dari permasalahan hukum,” katanya.
Pelatihan tatap muka tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kota Padang.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 700.206/insp/2026 tentang optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan terhadap penyedia barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bagian PBJ sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Novalino, menjelaskan bahwa pelatihan bersumber dari APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA-SKPD Bagian PBJ pada Sub Kegiatan Pembinaan dan Advokasi.
Menurutnya, penyelenggaraan pelatihan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 000.3.1/198/BU-PDG/2025 yang bertujuan meningkatkan capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) daerah.
Novalino menambahkan, meskipun beberapa bulan sebelumnya pelatihan sempat dilaksanakan secara daring akibat keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota Padang tetap berupaya menjaga kualitas materi dan kompetensi narasumber. Salah satunya melalui pembahasan mengenai dukungan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 bersama BPJPH Sumatera Barat.
“Tujuan utama dari pelatihan Pintar PBJ ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko kepada seluruh pelaku pengadaan. Kami ingin mendorong proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung program unggulan Pemko Padang, seperti Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas agar dapat berjalan tepat waktu tanpa hambatan,” ujar Novalino.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Padang berharap seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa semakin memahami pentingnya manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta tata kelola yang baik. Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan bebas dari permasalahan hukum.





