RiauHukrimKampar

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kamar Mandi Kios Bangkinang

×

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kamar Mandi Kios Bangkinang

Sebarkan artikel ini
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kamar Mandi Kios Bangkinang 
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kamar Mandi Kios Bangkinang 

INGATLAH.COM – Warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang sudah tidak bernyawa.

Mayat itu ditemukan di dalam kamar mandi sebuah kios di Jalan Lintas Prof M. Yamin, RT 03 RW 06, Kamis (9/7/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Abdul Rahman (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Pramuka, Kelurahan Langgini.

Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, laporan penemuan mayat diterima polisi sekitar pukul 08.30 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bangkinang Kota bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.

“Korban ditemukan dalam posisi tergeletak di kamar mandi kios yang ditempatinya. Tim langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal di lokasi,” ujar AKP Gede, Kamis siang.

Baca Juga  Hari Kedua Ops Zebra di Kampar, Satlantas Kampar Gelar Sosialisasi dan Panen Jagung ke Sekolah

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika seorang tetangga korban, Yurmanilis, mencium aroma tidak sedap yang berasal dari dalam kios.

Karena kios dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons dari korban, saksi kemudian menghubungi pemilik kios, Muslim, untuk membuka pintu menggunakan kunci cadangan.

Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi.

Penemuan tersebut kemudian segera dilaporkan ke Polsek Bangkinang Kota.

Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Eko WN Besari bersama personel langsung mendatangi lokasi, disusul Tim Inafis Polres Kampar yang melakukan identifikasi serta olah TKP.

Sekitar pukul 09.30 WIB, jenazah korban menjalani pemeriksaan luar (visum).

Baca Juga  11 Daerah di Riau Siaga Darurat Karhutla, Kuansing Masih Menunggu

Namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara resmi di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kampar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi tindak pidana.

Dari keterangan keluarga dan para saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi.

“Sejauh ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun keterlibatan pihak lain. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan melalui keterangan para saksi, keluarga korban, serta hasil pemeriksaan visum,” tegas AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Polres Kampar memastikan proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional untuk memastikan penyebab kematian korban, meski dugaan sementara mengarah pada faktor kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian.