INGATLAH.COM – Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru mendadak berubah hening.
Sesaat, tak ada lagi suara berbisik ataupun gemerisik suara yang biasanya mengiringi jalannya persidangan.
Semua mata tertuju pada satu sosok: Arief Setiawan, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, yang dengan wajah tertunduk dan mata berkaca-kaca.
Hari itu, Rabu, 1 Juli 2026, menjadi momen yang sarat emosi.
Saat majelis hakim memberinya kesempatan untuk menyampaikan pernyataan, Arief tak mampu lagi membendung perasaannya.
Dengan suara bergetar dan sesekali terhenti, ia mengakui kesalahan yang telah dilakukannya.
Namun, di balik pengakuan itu, terselip harapan yang ia titipkan kepada majelis hakim sebuah harapan akan keadilan yang merata bagi semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Saya ingin keadilan juga, Yang Mulia, terhadap pihak-pihak yang menerima, yang memberi juga. Diberikanlah seperti saya,” ucapnya lirih, sembari mengusap air mata yang jatuh.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Arief mengungkapkan kegelisahannya atas proses hukum yang menurutnya belum menyentuh semua pihak secara setara.
Ia mempertanyakan mengapa ada pihak yang disebut-sebut menerima lebih banyak, namun belum diproses sebagaimana dirinya.
Di hadapan majelis hakim, Arief mencoba menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk melakukan tindak pidana suap.
Ia menyebut uang yang diterimanya bukan untuk kepentingan pribadi, bahkan mengaku tidak mengenal pihak yang memberikannya.
“Saya mengakui salah, namun orang-orang yang lebih menerima kok tidak diapa-apakan, Yang Mulia. Saya tidak punya niat apa-apa. Uang itu pun rencananya bukan untuk saya,” tuturnya, dengan nada penuh penyesalan.
Tak hanya itu, Arief juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap ancaman pidana yang kini membayangi.
Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan secara objektif dan menyeluruh sebelum menjatuhkan putusan.
Momen tersebut menjadi penutup sidang yang meninggalkan kesan mendalam.
Tangis Arief, pengakuannya, serta permohonannya akan keadilan, seakan menggambarkan sisi lain dari sebuah perkara hukum bahwa di balik berkas-berkas dan pasal-pasal, ada manusia yang bergulat dengan penyesalan dan harapan.
Kini, publik menanti bagaimana majelis hakim akan menimbang setiap fakta dan pernyataan yang telah terungkap.
Akankah permohonan Arief menjadi pertimbangan, atau justru hukum akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa kompromi?
Waktu yang akan menjawab.





