INGATLAH.COM – Seorang pria paruh baya berinisial ZA di Kabupaten Bengkalis terpaksa berurusan dengan hukum.
Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 19.08 WIB di kawasan Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pengungkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,20 gram, satu unit handphone Android, satu lembar kertas pembungkus, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna putih.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono menegaskan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, termasuk melengkapi administrasi perkara, penyitaan barang bukti, penimbangan, serta pemeriksaan laboratorium forensik.
Polres Bengkalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program P4GN dengan meningkatkan kepedulian lingkungan memberikan edukasi kepada keluarga terkait bahaya narkoba, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian atau ingin memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis yang telah disediakan.





