UtamaBerita

11 Hari Buron, Begini Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan di Padang Pariaman

×

11 Hari Buron, Begini Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan di Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
IS, tersangka pembunuhan Nia di ditangkap Polres Padang Pariaman.(ist)

INGATLAH.COM – Drama pelarian IS (26) yang merupakan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman berakhir dibalik jeruji besi.

IS yang juga mantan napi itu ditangkap di salah satu rumah kosong di Kecamatam 2 X 11 Kayu Tanam, Kamis (19/9/2024).

Informasi yang berhasil ingatlah.com himpun, penangkapan IS berawal saat pemilik rumah itu merasa curiga rumah kosong itu tiba-tiba terkunci dari dalam.

Keanehan itu kemudian ia laporkan kepada seorang pemuda yang kemudian memeriksa rumah tersebut bersama rekan-rekan dan warga lainnya.

Baca Juga  ODGJ Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sungai Limau

Setelah pencarian panjang dari berbagai sudut rumah, akhirnya keberadaan IS ditemukan bersembunyi di loteng rumah tersebut.

Video detik-detik penangkapan itu kemudian viral diberbagai media sosial.

Penangkapan IS ini terhitung setelah 11 hari diburu pihak kepolisian bersama warga sejak jasad korban ditemukan pada Minggu (8/9/2024).

Sebelumnya, IS berkali-kali lolos dari kejaran petugas karena ia melarikan diri kearah hutan.

Saat ditangkap residivis kasus tindak asusila tersebut dalam kondisi tanpa mengenakan baju. Ia hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau.

Baca Juga  Dampak PMK, Inseminasi Buatan di Padang Pariaman Menurun hingga 12 Ribu Dosis pada 2024

Proses penangkapan berlangsung tegang, dengan terdengar suara tembakan di lokasi kejadian.

Rumah tempat penangkapan IS beralamat di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

“Sudah kami pastikan sesuai foto, data dan fakta yang kami miliki bahwa yang kami amankan adalah IS,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, di halaman Mapolres, Kamis sore.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar.(*)