HukrimRiauUtama

Gema Takbir Sambut Abdul Wahid di Sidang, Emak-Emak Kembali Padati PN Pekanbaru

×

Gema Takbir Sambut Abdul Wahid di Sidang, Emak-Emak Kembali Padati PN Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Gema Takbir Sambut Abdul Wahid di Sidang, Emak-Emak Kembali Padati PN Pekanbaru
Gema Takbir Sambut Abdul Wahid di Sidang, Emak-Emak Kembali Padati PN Pekanbaru

INGATLAH.COM – Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mulai memasuki babak akhir.

Namun, dinamika di luar dan dalam ruang sidang justru kembali menyita perhatian publik.

Gema takbir dan lantunan sholawat dari para simpatisan terdakwa kembali menggema di area Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (24/6/2026), tepat saat Abdul Wahid memasuki ruang sidang.

Suara dukungan tersebut didominasi oleh kelompok emak-emak yang sejak pagi telah memadati kawasan pengadilan.

Dengan penuh semangat, mereka melantunkan takbir dan sholawat sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada Abdul Wahid yang tengah menjalani proses hukum.

Aksi tersebut sempat menarik perhatian pengunjung dan aparat keamanan yang berjaga.

Meski demikian, situasi tetap terjaga kondusif dan tidak mengganggu jalannya persidangan.

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum Abdul Wahid.

Rencananya, pihak terdakwa akan menghadirkan tiga orang saksi ahli untuk memperkuat pembelaan dalam perkara tersebut.

Di dalam ruang sidang, suasana berlangsung serius.

Majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta tim penasihat hukum tampak fokus mengikuti jalannya pemeriksaan saksi ahli yang dinilai menjadi bagian penting dalam tahapan pembuktian.

Baca Juga  Sempat Gagal karena Tes Medis, Akankah Luis Motta Gabung PSPS?

Sebelumnya, persidangan kasus ini juga sempat menjadi sorotan publik setelah menghadirkan pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai saksi a de charge.

Dalam kesaksiannya, UAS mengungkap sejumlah fakta yang mengejutkan, termasuk pengakuan Abdul Wahid yang pernah menyampaikan keinginan untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Riau.

Menurut UAS, keinginan tersebut muncul di tengah konflik internal pemerintahan.

Namun, ia mengaku menolak rencana tersebut dan meminta Abdul Wahid untuk tetap bertahan.

“Saya katakan, kalau bapak mundur itu sama saja mempermalukan saya. Saya yang mengampanyekan beliau,” ujar UAS di hadapan majelis hakim.

Kesaksian UAS tidak hanya menyita perhatian karena isi pernyataannya, tetapi juga karena nuansa emosional yang menyelimuti ruang sidang.

Ia bahkan mengaku baru pertama kali bersaksi di pengadilan sepanjang hidupnya, khusus untuk Abdul Wahid.

“Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti membela Abdul Wahid,” ungkapnya.

Suasana sidang saat itu sempat berubah haru ketika UAS memberikan nasihat yang diibaratkannya seperti ujian dalam ibadah puasa.

“Ujian ini seperti puasa, sampai waktunya tiba akan ada azan Magrib,” tuturnya.

Baca Juga  6 Tahanan Coba Kabur di PN Pekanbaru, Begini Penjelasan Kasi Intel Kejari

Momen tersebut membuat sejumlah pengunjung tak kuasa menahan air mata, bahkan sempat terdengar takbir dari dalam ruang sidang.

Tak hanya itu, UAS juga mengungkap bahwa Abdul Wahid pernah mengadukan adanya ancaman yang diduga berkaitan dengan rekaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyebut, ancaman tersebut membuat upaya mediasi antara Abdul Wahid dan pihak terkait menjadi sulit dilakukan.

“Kalau sudah ada ancaman, sulit mencari titik temu,” tegasnya.

Selain itu, UAS juga mengaku terkejut dengan munculnya istilah “Gubernur 1” dan “Gubernur 2” dalam dinamika internal pemerintahan saat itu.

Rangkaian fakta yang terungkap dalam persidangan semakin memperlihatkan kompleksitas kasus yang tengah dihadapi Abdul Wahid, sekaligus menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya di Provinsi Riau.

Dengan agenda pemeriksaan saksi yang kini memasuki tahap akhir, publik pun menantikan bagaimana majelis hakim akan menilai seluruh fakta dan keterangan yang telah terungkap dalam persidangan.

Sementara itu, dukungan dari para simpatisan di luar ruang sidang menunjukkan bahwa perkara ini tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat di tengah masyarakat.