Utama

PWI Riau Soroti Polemik Wartawan dengan Kabid Humas Polda

×

PWI Riau Soroti Polemik Wartawan dengan Kabid Humas Polda

Sebarkan artikel ini
PWI Riau Soroti Polemik Wartawan dengan Kabid Humas Polda
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam Azwar.(Ist)

INGATLAH.COM – Polemik hubungan yang disebut kurang harmonis antara sejumlah wartawan posko Polda Riau dengan Kabid Humas Polda Riau akhirnya mendapat perhatian dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam Azwar.

Raja Isyam menilai persoalan komunikasi antara pejabat humas dan insan pers tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi mengganggu arus informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, seorang pejabat humas memiliki peran strategis sebagai penghubung antara institusi kepolisian dan media massa. Karena itu, komunikasi yang terbuka dan responsif menjadi hal penting dalam mendukung kerja jurnalistik.

“Kabid Humas itu jembatan komunikasi antara institusi kepolisian dengan media massa. Hubungan kerja dengan rekan-rekan jurnalis harus terjaga baik,” kata Raja Isyam, Jumat (19/6/2026).

Ia mengaku cukup terkejut mendengar adanya keluhan dari sejumlah wartawan posko Polda Riau yang menilai komunikasi dengan Kabid Humas kurang berjalan baik.

Padahal, selama ini PWI Riau secara kelembagaan mengaku memiliki hubungan komunikasi yang baik dengan jajaran Humas Polda Riau.

Raja Isyam menegaskan bahwa kepolisian dan media sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

Baca Juga  Empat Daerah di Riau Jadi Jalur Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Karena itu, jika pejabat humas sulit dihubungi untuk kepentingan konfirmasi, maka kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses kerja jurnalistik.

“Kalau Kabid Humas sulit dikonfirmasi, tentu proses kerja jurnalistik ikut terganggu. Padahal konfirmasi merupakan bagian penting dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan,” ujarnya.

Lebih jauh, Raja Isyam mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan antara kepolisian dan wartawan tidak akan menguntungkan siapa pun. Justru, kata dia, yang berpotensi dirugikan adalah citra institusi kepolisian itu sendiri.

“Yang dirugikan bukan wartawan semata, tetapi juga institusi Polda Riau. Komunikasi yang tersumbat hanya akan menimbulkan kesalahpahaman dan memperburuk hubungan kemitraan yang selama ini telah dibangun,” tegasnya.

Meski demikian, Raja Isyam meminta semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Ia menilai Kabid Humas Polda Riau tetap perlu diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan terkait persoalan yang berkembang.

“Namun begitu, Bang Pandra tetap harus diberi kesempatan untuk menjelaskan mengenai persoalan ini,” katanya.

Ketua PWI Riau itu berharap polemik tersebut dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan profesional sehingga hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers tetap terjaga.

Baca Juga  Hokky Caraka: PSS Lalai, Comeback Semen Padang Jadi Pilu

“PWI Riau berharap semua pihak dapat kembali mengedepankan komunikasi yang profesional, saling menghargai, dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas masing-masing. Wartawan adalah mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, membantah adanya upaya membatasi komunikasi dengan wartawan.

Menurut Pandra, yang dilakukannya selama ini hanyalah melakukan klarifikasi kepada pimpinan media terkait identitas wartawan yang bertugas melakukan peliputan di lingkungan Polda Riau.

“Saat itu saya baru menjabat sebagai Kabid Humas pada Februari 2026. Saya hanya mengklarifikasi apakah benar wartawan tersebut berasal dari media yang bersangkutan. Saya juga sudah membuka ruang komunikasi bagi semua wartawan,” ujarnya.

Pernyataan kedua belah pihak itu kini menjadi sorotan di tengah harapan agar hubungan kemitraan antara Polda Riau dan insan pers tetap terjaga.

Sebab, komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.