INGATLAH.COM – Pihak kepolisian bersama masyarakat berhasil menangkap tersangka kasus gadis penjual gorengan berinisial IS atau Indra Septriarman (28), Kamis (19/9/2024) sore.
Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi.
Saat ditanyai wartawan, Redno menyebutkan bahwa pelaku sudah ditemukan.
“Sudah,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Ia menyebut pelaku ditangkap di permukiman warga, saat polisi sedang melakukan pengejaran.
Saat ini IS sudah diamankan pihak kepolisian dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.
IS merupakan pria yang diduga kuat telah membunuh gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), warga Padang Pariaman.
Nia sebelumnya ditemukan meninggal terkubur tanpa busana tak jauh dari rumahnya pada Minggu (8/9/2024).
Nia sempat dilaporkan hilang dua hari sebelumnya, pada Jumat (6/9/2024). (*)





