INGATLAH.COM – Aksi perampokan disertai kekerasan brutal menggemparkan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Seorang kasir perempuan di kantor pembayaran SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT) menjadi korban penyerangan sadis hingga mengalami puluhan luka tusuk.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6/2026) sore di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang.
Dalam kejadian itu, pelaku tidak hanya menganiaya korban, tetapi juga diduga membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp76.184.860.
Korban diketahui bernama Putriani Tamba (25), yang bekerja sebagai kasir di perusahaan tersebut.
Meski dalam kondisi kritis, korban masih sempat mengirimkan pesan permintaan tolong kepada rekan kerjanya melalui aplikasi WhatsApp.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, korban bahkan sempat mengirimkan foto dirinya dalam kondisi berlumuran darah.
“Korban mengirim foto selfie dengan kondisi terluka parah dan berlumuran darah sambil meminta bantuan karena mengaku hendak dibunuh,” ujar Kapolres, Kamis (18/6/2026).
Mendapat pesan darurat tersebut, dua rekan korban, Agung Pratama dan Harun Effendi, langsung bergegas menuju lokasi dari tempat kerja mereka di PT SIL.
Sesampainya di lokasi, pintu kantor dalam keadaan tertutup. Dengan bantuan warga sekitar, mereka berhasil masuk dan mendapati kondisi yang memilukan.
Di dalam ruangan kasir, bercak darah terlihat di berbagai sudut. Korban ditemukan dalam keadaan setengah sadar, duduk dengan kepala terkulai di atas meja, serta tubuh berlumuran darah.
Korban kemudian segera dievakuasi ke RS Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Hasil pemeriksaan awal tim medis menunjukkan korban mengalami sekitar 22 luka tusuk akibat benda tajam yang mengenai bagian kepala, perut, dan pundak.
Sementara itu, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kipas angin rusak yang berlumuran darah, gunting, dua obeng yang diduga digunakan pelaku, DVR CCTV, satu buah anting, serta kunci brankas.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya kehilangan uang tunai perusahaan sebesar Rp76.184.860 yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Beruntung, dalam waktu singkat jajaran Polres Pelalawan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Pelaku sudah kami tangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya besok akan kami rilis secara resmi,” jelas AKBP John Louis Letedara.





