HukrimDumaiRiau

Terbongkar! Suami Siri Jadi Pelaku Pembunuhan Nursafika di Dumai

×

Terbongkar! Suami Siri Jadi Pelaku Pembunuhan Nursafika di Dumai

Sebarkan artikel ini
Terbongkar! Suami Siri Jadi Pelaku Pembunuhan Nursafika di Dumai
Terbongkar! Suami Siri Jadi Pelaku Pembunuhan Nursafika di Dumai

INGATLAH.COM – Teka-teki pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA), Kecamatan Dumai Selatan, akhirnya terungkap.

Pelaku diketahui merupakan suami siri korban, berinisial R alias Ijal (23), warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Ia ditangkap pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya diamankan oleh pihak keluarga dan diserahkan kepada kepolisian.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi pasti kejadian.

Sementara itu, fakta lain juga terungkap terkait kondisi korban.

Perempuan bernama Nursafika (30) yang sebelumnya sempat dikabarkan hamil, dipastikan tidak sedang mengandung.

Baca Juga  Tambang Diduga Ilegal Beroperasi Lagi, Parit Baru Kampar Disorot

“Usai kejadian, jenazah korban dibawa ke RSUD Kota Dumai untuk dilakukan visum. Dari hasil USG tidak ditemukan adanya janin di rahim korban,” ujar Kapolres.

Dari hasil visum, tim medis juga menemukan sejumlah luka berat pada tubuh korban, di antaranya luka bacok di bagian wajah, kepala, serta lengan kanan, bahkan hingga menyebabkan putusnya jari.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh bersimbah darah di dekat sebuah pondok kebun, sekitar 20 meter dari badan Jalan Abdul Rabkhan, Rabu (10/6/2026) malam.

Penemuan jasad pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Tarsiwan sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, ia melihat sejumlah warga berkumpul di pinggir jalan dan kemudian mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Baca Juga  Korupsi BRKS Siak Rugikan Negara Rp18,9 Miliar, 88 Debitur Diduga Hanya Dipinjam Namanya

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Personel Polres Dumai bersama Tim Identifikasi dan INAFIS langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, sandal, tas berisi identitas, serta beberapa senjata tajam seperti parang, pisau kater, gunting, dan pisau dapur.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dumai untuk proses visum lebih lanjut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk motif pelaku melakukan aksi keji tersebut terhadap korban.