Kuantan SingingiHukrimRiau

Viral Aksi Pocong Keliling di Kuansing, 2 Pemuda Diamankan Polisi

×

Viral Aksi Pocong Keliling di Kuansing, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Viral Aksi Pocong Keliling Teluk Kuantan, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Viral Aksi Pocong Keliling Teluk Kuantan, Dua Pemuda Diamankan Polisi

INGATLAH.COM – Aksi nekat dua pemuda yang menyamar sebagai pocong dan berkeliling pada malam hari di Teluk Kuantan, Kuantan Singingi akhirnya berujung diamankan polisi.

Keduanya sempat membuat resah warga karena aksinya yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Tim Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) meringkus dua pemuda tersebut saat melintas di Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pelaku diketahui berinisial FS (20) dan AFM (18), warga Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Mereka sengaja mengenakan kostum menyerupai pocong sambil mengendarai sepeda motor untuk membuat konten media sosial.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan demi mengejar popularitas di dunia maya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku membeli kostum tersebut melalui aplikasi belanja daring pada awal Mei 2026.

Baca Juga  Link Nonton Bu Salsa Guru SD di Jember Viral, Diduga Tertipu hingga Bikin Video Tak Senonoh

“Mereka terinspirasi dari konten yang dilihat di TikTok dan ingin membuat video serupa agar viral,” ungkap Kapolres, Minggu (7/6/2026).

Lebih lanjut, terungkap bahwa aksi tersebut bukan pertama kali dilakukan.

FS dan AFM mengaku telah sekitar 10 kali melakukan aksi serupa dalam sebulan terakhir, dengan lokasi berpindah-pindah, seperti kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur hingga Bundaran Carano.

Aksi mereka pun sempat memicu kepanikan warga. Sejumlah masyarakat mengaku takut saat berpapasan dengan “pocong” tersebut di malam hari.

Meski tidak mengandung unsur tindak pidana berat, pihak kepolisian menilai perbuatan tersebut telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga yang merasa resah. Karena itu, dilakukan penelusuran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” jelas AKBP Hidayat.

Baca Juga  Korban Kecelakaan Maut di Soekarno Hatta Pekanbaru Ternyata Wiraswasta Berusia 53 Tahun

Setelah menjalani pemeriksaan, kedua pemuda tersebut diminta membuat surat pernyataan berisi permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuansing serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan demi mencari perhatian.

“Jangan sampai keinginan untuk viral justru merugikan orang lain. Gunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta tidak menyebarkan hoaks yang dapat menimbulkan keresahan.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” pungkasnya.