UtamaHukrimPekanbaruRiau

Dani Nursalam Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Mahkota di Sidang Abdul Wahid

×

Dani Nursalam Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Mahkota di Sidang Abdul Wahid

Sebarkan artikel ini
Dani Nursalam Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Mahkota di Sidang Abdul Wahid
Dani Nursalam Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Mahkota di Sidang Abdul Wahid

INGATLAH.COM – Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memasuki babak baru.

Kali ini, majelis hakim memeriksa salah satu terdakwa lainnya, yakni Staf Ahli Gubernur Riau, M Dani Nursalam, Kamis (4/6/2026).

Sebelum memberikan keterang, Dani yang hadir dengan kemeja putih itu tampak disumpah secara Islam.

Dalam awal kesaksiannya, Dani Nursalam mengaku sempat lebih dari 2 kali memberikan keterangan ke penyidik KPK.

“Lebih dari 2 kali, semua keterangan yang saya berikan sesuai dengan yang saya alami,” katanya.

Baca Juga  Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bersama Gubernur Riau Abdul Wahid yang Diperiksa KPK

Sama seperti sebelumnya, persidangan lanjutan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).

Persidangan tersebut turut menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai saksi.

Kehadiran pejabat nomor satu di Pemerintah Provinsi Riau itu menjadi sorotan karena keterangannya dinilai penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menjadi dasar perkara korupsi tersebut.

SF Hariyanto hadir langsung di ruang sidang mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Ia memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta tim penasihat hukum para terdakwa.

Baca Juga  Aji Santoso Dirumorkan Kembali Tangani PSPS Pekanbaru

Selain M Dani Nursalam, perkara ini juga menjerat Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arif Setiawan.

Selain menghadirkan SF Hariyanto, jaksa penuntut umum juga menghadirkan saksi lain, Marjani, yang memberikan keterangan secara daring dari lokasi berbeda.

Dalam tayangan monitor di ruang sidang, Marjani tampak mengenakan peci, kemeja putih, dan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap saksi masih berlangsung dan majelis hakim belum melanjutkan ke agenda persidangan berikutnya.