INGATLAH.COM – Aliansi Mahasiswa Bagan Sinembah menyoroti dugaan pencemaran udara yang berasal dari aktivitas operasional PT Sinergi Integritas Agroindustri (SIA) di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Keluhan masyarakat terkait bau limbah yang diduga berasal dari perusahaan tersebut disebut semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Bau menyengat yang tercium hingga kawasan permukiman warga, terutama pada malam hari, dinilai telah mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat maupun menjalankan aktivitas usaha.
Salah seorang warga, Tegar, mengaku aroma tidak sedap itu hampir setiap malam tercium di sekitar tempat tinggalnya.
“Hampir setiap malam mulai pukul 22.00 WIB sampai 02.00 WIB, bau limbah dari PT SIA cukup menyengat dan mengganggu pelanggan yang duduk di angkringan saya. Berulang kali pelanggan mengeluh dan tentunya menghambat usaha saya,” kata Tegar, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum ada perubahan yang dirasakan masyarakat.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga lainnya. Mereka mengaku khawatir jika persoalan tersebut terus berlanjut tanpa penanganan serius karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Adi syahputra selaku ketua ikatan pelajar mahasiswa Bagan Sinembah-Pekanbaru (IPMBS-PKU) meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka terkait sistem pengelolaan limbah yang diterapkan.
Perwakilan mahasiswa mengatakan setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan kegiatan usaha dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami mendesak pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait pengelolaan limbah yang dilakukan. Selain itu, instansi terkait juga harus turun langsung melakukan pengawasan dan pemeriksaan agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujar Adi, Senin (1/6/2026).
Mahasiswa juga mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera melakukan investigasi guna memastikan apakah pengelolaan limbah yang dilakukan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha maupun pemerintah.
Aliansi Mahasiswa Bagan Sinembah mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah melakukan mediasi dengan pihak PT SIA terkait persoalan tersebut. Namun hingga saat ini, mereka menilai belum ada perubahan signifikan.
Bahkan, mahasiswa menyebut bau limbah yang tercium diduga semakin meluas hingga radius sekitar 3 hingga 5 kilometer dari area operasional perusahaan.
Meski demikian, mahasiswa menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan untuk menghambat investasi ataupun aktivitas usaha perusahaan.
“Kami mendukung investasi dan dunia usaha. Namun setiap aktivitas industri harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak boleh merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan,” tegasnya.





