HukrimPekanbaru

Dugaan Pesta Narkoba di THM Pekanbaru Viral, Nama Selebgram Ikut Terseret

×

Dugaan Pesta Narkoba di THM Pekanbaru Viral, Nama Selebgram Ikut Terseret

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Dugaan pesta narkoba yang disebut melibatkan sejumlah orang di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Informasi tersebut ramai dibahas setelah akun Instagram @sarang_tawa mengunggah unggahan terkait dugaan aktivitas tersebut.

Kabar yang beredar menyebut peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu malam (23/5/2026) dan dikaitkan dengan sejumlah individu, termasuk figur publik berinisial SA alias CS.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan adanya penangkapan maupun keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan kasus tersebut.

Informasi yang beredar di media sosial juga menyebut adanya barang bukti yang diduga diamankan dari lokasi.

Baca Juga  Kado Hari Bhayangkara ke-80, Dua Jembatan Merah Putih Presisi di Bukit Raya Rampung

Meski demikian, detail terkait informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.

Saat dimintai tanggapan, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira mengaku belum menerima data terkait dugaan kasus yang viral tersebut.

“Saya tidak ada datanya,” ujar Kombes Putu Yudha, Senin (25/5/2026) dikutip dari riauonline.co.id

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, hingga berita ini ditulis belum memperoleh tanggapan resmi.

Belum adanya penjelasan dari aparat membuat berbagai spekulasi berkembang di media sosial.

Warganet pun mendesak kepolisian memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak memicu kesimpulan prematur di tengah masyarakat.

Nama SA alias CS kembali menjadi perhatian publik karena sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam perkara berbeda terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 19 Maret 2025, yang bersangkutan dinyatakan bersalah dalam perkara tersebut dan dijatuhi hukuman masa percobaan.

Baca Juga  Sundulan Gamaroni Menit 34 Bawa PSPS Unggul atas Persiraja

Meski demikian, dugaan keterlibatan dalam kasus yang kini ramai diperbincangkan masih belum dapat dipastikan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang mengonfirmasi identitas pihak yang diperiksa ataupun status hukum individu yang disebut dalam kabar viral tersebut.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari kepolisian guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menghindari munculnya spekulasi yang dapat merugikan pihak tertentu.