INGATLAH.COM – Fakta baru terungkap dalam kecelakaan tunggal maut di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 14 B, Kamis (21/5/2026) pagi.
Seluruh korban dalam insiden tersebut ternyata merupakan satu keluarga asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, kecuali sopir kendaraan.
Mereka diketahui tengah melakukan perjalanan menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru sebelum tragedi nahas itu terjadi.
Perjalanan yang semula bertujuan mengejar penerbangan berubah menjadi duka setelah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BK 1965 YR yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 05.30 WIB.
Dalam insiden itu, dua penumpang dinyatakan meninggal dunia.
Korban tewas berhasil diidentifikasi sebagai Lasma Boru Pasaribu (56) dan Guen Boru Manurung, balita berusia 8 bulan.
Keduanya diketahui merupakan warga Sumatera Utara.
Sementara itu, korban selamat yang mengalami luka-luka masing-masing adalah Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Br Situmeang, Bertua Br Situmeang, dan Echa Br Manurung, termasuk pengemudi Doni Pardede (22) yang bukan bagian dari keluarga korban.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, mobil dikemudikan Doni Pardede, warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Polisi menduga pengemudi mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi.
“Setibanya di KM 14 B, pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak U-Turn pembatas jalan tol,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara.
Benturan keras membuat bagian depan kendaraan ringsek parah. Selain menewaskan dua orang, kecelakaan itu juga menyebabkan sejumlah penumpang mengalami luka berat hingga luka ringan.
Seluruh korban luka langsung dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, guna mendapatkan penanganan medis.
Proses evakuasi dipimpin Ipda A. Husein bersama personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dengan mengerahkan tiga ambulans, dua mobil derek, dan dua kendaraan patroli.
Petugas juga melakukan pengamanan barang bukti, pengaturan arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi tersebut sekaligus mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan perjalanan saat tubuh dalam kondisi lelah.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih,” ujarnya.
Akibat kecelakaan maut tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Hingga kini, kasus masih ditangani Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk penyelidikan lanjutan.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kelelahan saat berkendara dapat berujung fatal, terlebih saat menempuh perjalanan jauh demi mengejar waktu penerbangan atau tujuan tertentu.





