INGATLAH.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 14 B, Kamis (21/5/2026) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Dua orang dilaporkan meninggal dunia dan 7 orang lainnya mengalami luka-luka.
Informasi yang berhasil ingatlah.com himpun, insiden nahas tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1965 YR.
Mobil berwarna putih itu dilaporkan menghantam U-Turn pembatas jalan tol hingga mengalami kerusakan parah.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kendaraan yang dikemudikan Doni Pardede (22).
Ia adalah warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru.
Namun saat tiba di KM 14 B, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi sehingga kehilangan kendali atas kendaraan.
“Setibanya di KM 14 B, pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak U-Turn pembatas jalan tol,” ujar AKBP Eko Baskara.
Benturan keras mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban meninggal dunia diketahui bernama Lama Br Pasaribu dan Guen Br Manurung.
Sementara tujuh korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, yakni Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Br Situmeang, Bertua Br Situmeang, serta Echa Br Manurung.
Seluruh korban yang selamat langsung dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
Proses evakuasi dipimpin Ipda A. Husein bersama personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, dengan dukungan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek, serta dua unit mobil patroli guna mempercepat penanganan di lokasi kejadian.
Selain mengevakuasi korban, petugas juga melakukan pengamanan barang bukti, pengaturan arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko kelelahan saat berkendara, terutama di jalan tol.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pengendara agar memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara, mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk pengaman, dan segera beristirahat apabila mulai merasa lelah atau mengantuk.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi saat mengemudi. Keselamatan adalah yang pertama dan utama,” tegasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Saat ini kasus masih ditangani Unit Laka Satlantas Polres Siak guna penyelidikan lanjutan terkait penyebab pasti kecelakaan.





