HukrimBengkalis

Nekat Jual Sabu, Dua Pemuda di Mandau Ditangkap Polres Bengkalis

×

Nekat Jual Sabu, Dua Pemuda di Mandau Ditangkap Polres Bengkalis

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS – Nekat menjual narkoba jenis sabu, dua pemuda di Kecamatan Mandau akhirnya diringkus jajaran Polres Bengkalis dalam operasi yang digelar Senin (4/5/2026) sore.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FH (21) dan AM (22), diamankan di Jalan Nusantara 1, Kelurahan Babussalam. Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan kedua tersangka di tempat kejadian,” ujar AKP Tidar.

Baca Juga  Polda Riau Geledah Kantor PUTR Rohil, Ini Kasusnya

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 paket kecil sabu dengan berat kotor 4,18 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam dua bungkus permen berwarna biru dan oranye yang diletakkan di dalam jok sepeda motor.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit iPhone 13 Pro, satu unit ponsel Vivo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka FH mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial N yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga  Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Ditangkap

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif Methamphetamine dan Amphetamine, yang mengindikasikan mereka tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.