HukrimBengkalisRiau

Jaringan Narkoba Terungkap, Mantan Polisi Diduga Jadi Pemasok Sabu di Inhu

×

Jaringan Narkoba Terungkap, Mantan Polisi Diduga Jadi Pemasok Sabu di Inhu

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu kembali digerebek aparat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang saling terhubung, mulai dari pelaku lapangan hingga pemasok utama yang mengejutkan, yakni seorang mantan anggota kepolisian.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba yang dipimpin Iptu Rifles Bagariang langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 19.15 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial RAS alias Amat (30) saat berada di atas sepeda motor.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam bungkus sabu dengan berat kotor 0,92 gram yang disimpan di saku jaket pelaku.

Baca Juga  Dugaan Penggelapan di Riau Pos Intermedia Segera Disidangkan di PN Pekanbaru

Sebagian barang bukti sempat dibuang, namun berhasil ditemukan kembali oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, Amat mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial RS alias Fawi (39).

Tak lama kemudian, sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil menangkap Fawi di sebuah kamar penginapan di wilayah Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu seberat 7,90 gram, uang tunai jutaan rupiah, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine menunjukkan Fawi positif narkoba.

Pengembangan kasus berlanjut hingga mengarah kepada AD alias Aldes (41) yang diduga sebagai pemasok utama.

Pada malam yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan di kawasan Perumahan Pematang Reba Permai.

Baca Juga  Polda Riau Tembus 17 Desa Terisolir di Kampar, Ribuan Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis Disalurkan

Dari penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat total 210 gram yang disembunyikan di dalam sepatu dan bagasi mobil.

Fakta mengejutkan terungkap, Aldes merupakan mantan personel Polres Inhu yang telah dipecat pada 2019. Hasil tes urine juga menunjukkan ia positif menggunakan narkotika.

“Seluruh tersangka sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Misran.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Inhu dan dijerat Pasal 114 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Indragiri Hulu.