INGATLAH.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Pekanbaru menggencarkan kampanye war on drugs.
Aksi ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (5/5/2026) dini hari.
Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini diawali di Live House yang berada di Jalan Soekarno Hatta.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, penggeledahan badan, hingga tes urine secara acak.
“Kami melakukan pengecekan urine secara acak terhadap pengunjung yang dicurigai sebagai pengguna,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba maupun pengunjung yang terindikasi menggunakan narkotika.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke Andrew’s Party Mart di Jalan Jenderal Sudirman.
Pemeriksaan serupa kembali dilakukan, mulai dari penggeledahan hingga tes urine terhadap sejumlah pengunjung.
Di lokasi ini, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika.
Namun, hasil tes urine menunjukkan satu orang pengunjung berinisial BF (29) positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
“Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya akan diproses dan diarahkan ke rehabilitasi melalui assessment terpadu,” jelas Noki.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau para pengunjung untuk menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memerangi peredarannya.
“Jangan gunakan narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba. War on drugs,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran.





