INGATLAH.COM – Aparat Polsek Pinggir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dalam operasi yang dilakukan Minggu (3/5/2026) malam hingga Senin dini hari, dua pria berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Km 5 Desa Pinggir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (24) di Jalan Bhatin Muajolelo.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu seberat 0,16 gram.
“Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan alat hisap sabu yang diduga digunakan pelaku,” ungkap AKP Agung.
Dari hasil interogasi, MS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya berinisial HP (31).
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus HP di kediamannya di Desa Muara Basung.
Dari pelaku kedua, petugas mengamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung metamfetamin.
Polisi juga masih memburu seorang pria berinisial EG yang diduga sebagai pemasok utama dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis.





