HukrimPekanbaru

Olah TKP Kedua Digelar, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai

×

Olah TKP Kedua Digelar, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Kepolisian terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Salah satu langkah yang dilakukan adalah olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan guna memperjelas kronologi peristiwa.

Olah TKP ini dilakukan tim gabungan dari Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang menimpa Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (29/4/2026).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, menyatakan bahwa olah TKP lanjutan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

“Ini merupakan olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya di lokasi, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian sehingga proses pengungkapan dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Polisi juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah korban yang telah terpasang sejak 9 April 2026, menyusul dugaan percobaan pembobolan kamar sehari sebelumnya.

Baca Juga  Napi Kabur, Begini Kata Kakanwil Ditjenpas Riau Soal Petugas Terima Uang Rp30 Juta

Dari hasil analisis sementara, penyidik mulai mengarah pada satu orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, polisi masih membutuhkan alat bukti tambahan untuk menetapkan tersangka.

“Dari pendalaman CCTV, sudah ada yang mengarah pada satu orang. Tapi kami masih memerlukan bukti yang cukup untuk penetapan tersangka,” jelas Pandra.

Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni seorang perempuan berinisial AF. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, dalam rekaman CCTV juga terlihat seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu. Identitas pria tersebut masih didalami, termasuk dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Pelaku juga disebut sempat merusak kamera pengawas saat kejadian berlangsung.

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha. Sekitar pukul 08.00 WIB, ia sempat mengajak korban keluar rumah, namun korban memilih tetap tinggal. Saat kembali sekitar pukul 11.00 WIB, ia mendapati istrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Baca Juga  Pemprov Riau Perkuat Pilar Jembatan Sei Rokan pada 2026 untuk Antisipasi Banjir

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai dan ditindaklanjuti oleh Polresta Pekanbaru dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang berharga, di antaranya perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing, serta telepon genggam. Bahkan, cincin pernikahan milik suami korban turut dilaporkan hilang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul pada bagian kepala.

“Kami akan terus mengejar pelaku ke mana pun dan memastikan kasus ini terungkap secara tuntas,” tegas Pandra.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center 110 untuk penanganan cepat.