PEKANBARU — Proses pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) Provinsi Riau terus berjalan lancar. Hingga hari keempat, sebanyak 1.720 jemaah dan petugas telah diberangkatkan menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Defizon, menyampaikan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 1.693 jemaah haji, 8 Petugas Haji Daerah (PHD), 3 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 16 petugas haji.
“Alhamdulillah, hingga hari keempat pemberangkatan, total 1.720 jemaah dan petugas telah diberangkatkan ke Madinah,” ujarnya.
Meski demikian, terdapat 15 jemaah yang mengalami penundaan atau batal berangkat karena alasan kesehatan. Rinciannya, 6 orang dirawat di Batam, 5 orang sebagai pendamping di Batam, serta 4 orang lainnya sakit di daerah.
Defizon juga memaparkan kondisi jemaah di beberapa kelompok terbang (kloter). Pada Kloter BTH 03, terdapat 1 jemaah yang dirawat di Batam dan 1 orang pendamping, keduanya berasal dari Pekanbaru. Sementara pada Kloter BTH 04, tercatat 2 jemaah dirawat di Batam dan 1 pendamping, juga dari Pekanbaru.
Selanjutnya, pada Kloter BTH 06 terdapat 3 jemaah yang batal berangkat dari daerah. Selain itu, terjadi mutasi 45 jemaah ke Kloter BTH 07 serta 2 jemaah mutasi masuk dari Kloter BTH 04.
Adapun pada Kloter BTH 05, tercatat 3 jemaah dirawat di Batam, 3 orang pendamping, serta 1 jemaah sakit di daerah. Seluruhnya berasal dari Kabupaten Kampar.
Defizon mengimbau seluruh jemaah agar senantiasa menjaga kesehatan, memperkuat kebersamaan, dan saling membantu selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Utamakan ibadah dibandingkan aktivitas berbelanja, ikuti arahan petugas, serta tetap gunakan alat pelindung diri yang telah ditetapkan. Apalagi saat ini cuaca di Tanah Suci cukup panas, sehingga penting menjaga kondisi fisik sebelum memasuki puncak haji,” pesannya.
Ia menegaskan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah, termasuk penanganan bagi mereka yang mengalami kendala kesehatan agar dapat diberangkatkan pada kesempatan berikutnya sesuai ketentuan.





