Pekanbaru

Diskon Pajak dan Izin Dipermudah, PAD Kota Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun

×

Diskon Pajak dan Izin Dipermudah, PAD Kota Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat lonjakan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran nasional. Berbagai terobosan pelayanan publik dan kemudahan perpajakan menjadi kunci meningkatnya pendapatan daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Wali Kota yang akrab disapa Agung Kencana itu menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan semata hasil penarikan pajak, melainkan buah dari perbaikan pelayanan kepada masyarakat dan wajib pajak.

“Prinsipnya sederhana, pelayanan kita tingkatkan dulu. Kalau masyarakat dipermudah dan tidak dipersulit, mereka tentu mau membayar pajak,” ujar Agung, Jumat (24/4/2026).

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemko Pekanbaru adalah pemberian kemudahan serta diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan tersebut terbukti mampu mendorong antusiasme masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak, bahkan mengalami peningkatan signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga  Logo HUT Pekanbaru ke-242 Resmi Diluncurkan, Ini Maknanya

Selain sektor perpajakan, Agung juga menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mempercepat proses perizinan usaha. Ia menilai kemudahan perizinan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Contohnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kalau izin dipermudah dan cepat terbit, masyarakat pasti lebih semangat mengurus administrasi dan akhirnya patuh membayar pajak,” jelasnya.

Kenaikan PAD juga ditopang oleh optimalisasi sejumlah sektor pajak daerah, seperti pajak reklame, hotel, restoran, hingga opsen pajak lainnya. Hasilnya, PAD Kota Pekanbaru melonjak dari sekitar Rp800 miliar pada periode sebelumnya menjadi Rp1,2 triliun pada tahun berjalan.

Baca Juga  Kisah Putri Yulianti: Dari Niat Dua Tahun hingga Resmi Jadi Mualaf

Menurut Agung, peningkatan pendapatan daerah harus diiringi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Pemko Pekanbaru mengarahkan penggunaan pajak untuk pembangunan yang langsung dirasakan warga.

“Pajak yang dibayar masyarakat harus kembali ke masyarakat. Kita fokus pada perbaikan jalan, peningkatan infrastruktur, fasilitas umum, hingga kebersihan kota agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat seiring transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga kesadaran membayar pajak dapat tumbuh secara berkelanjutan di Kota Bertuah.