INGATLAH.COM – Kementerian Dalam Negeri melalui Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Paudah, menekankan pentingnya transformasi Posyandu di Provinsi Riau menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Langkah ini dianggap strategis untuk memperluas peran Posyandu yang selama ini fokus pada bidang kesehatan.
Menurut Paudah, Posyandu seharusnya tidak hanya terbatas pada pelayanan kesehatan, tetapi juga berkoordinasi dengan bidang lain seperti pendidikan, sosial, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
“Posyandu tidak hanya melayani kesehatan saja, namun perlu juga menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) di berbagai sektor lainnya,” ujar Paudah saat berbicara di kediaman Gubernur Riau, Jumat (13/9/2024).
Ia menambahkan, transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, Posyandu dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa atau kelurahan.
“Penguatan fungsi Posyandu sebagai LKD ini diharapkan bisa membantu Kepala Desa atau Lurah dalam menjalankan tugasnya terkait penerapan 6 bidang SPM,” jelas Paudah.
Menanggapi hal ini, Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Riau, Zuliana Rahman Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh TP-PKK di kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
“Kami ingin melihat perkembangan pelaksanaan 10 program pokok PKK sekaligus mengidentifikasi permasalahan yang ada di lapangan. Oleh karena itu, kami mohon OPD terkait dapat bersinergi untuk memastikan program-program ini berjalan sesuai rencana,” ungkap Zuliana.
Transformasi Posyandu menjadi LKD diharapkan dapat memperkuat pelayanan di desa-desa dan mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(*)





