Bengkalis – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan dua pria yang merupakan aparatur desa setelah terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan dalam rangka Operasi Antik LK 2026 (Non Target Operasi/Non TO) pada Selasa (21/4/2026) pagi.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono. Ia menjelaskan, penindakan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bengkalis, yakni Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A.S (34), anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N (28), staf Kantor Desa Kuala Alam. Keduanya ditangkap oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bengkalis di tempat berbeda.
“Awalnya petugas mengamankan A.S di Kantor Desa Sungai Alam, kemudian dilanjutkan dengan pengamanan A.N di Kantor Desa Kuala Alam,” ujar AKP Tidar.
Setelah diamankan, petugas langsung melakukan tes urin terhadap keduanya di lokasi masing-masing. Hasilnya, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, yang merupakan zat aktif dalam narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi awal, A.S dan A.N mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial F yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman terduga pemasok tersebut, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis, khususnya selama pelaksanaan Operasi Antik LK 2026.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Saat ini pemasok masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.





