PEKANBARU – Upaya pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru kembali menjadi perhatian publik. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah lokasi pada Sabtu (18/4/2026) malam dan menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung.
Dua lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah ruang karaoke di Becak Wings Food Court, Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, serta karaoke Angkasa Food Court di Jalan Angkasa, Kecamatan Payung Sekaki.
Di Becak Wings Food Court, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari penggeledahan badan hingga tes urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Setelah dilakukan pengecekan, kami menemukan empat orang yang hasil tesnya positif,” ujar Syafril, Minggu (19/4/2026).
Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap sabu (bong) dari salah satu pengunjung. Tak hanya itu, satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu turut diamankan. Barang tersebut ditemukan tersembunyi di sudut meja dalam salah satu ruangan karaoke.
Temuan ini kembali memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap lokasi-lokasi tersebut.
Sorotan publik juga mengarah pada langkah tegas yang pernah diambil aparat sebelumnya. Pada Januari 2020, saat Polda Riau dipimpin Agung Setya Imam Effendi, sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru ditutup setelah terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Kini, masyarakat berharap langkah serupa dapat kembali diterapkan oleh Kapolda Riau saat ini, Irjen Pol Herry Heryawan, terhadap THM yang terbukti melanggar hukum. Penindakan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menekan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.





