Pekanbaru

Pencurian Kabel PJU Marak, Jalan Sekolah Pekanbaru Gelap Gulita

×

Pencurian Kabel PJU Marak, Jalan Sekolah Pekanbaru Gelap Gulita

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Aksi pencurian kabel dan panel lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini, fasilitas umum tersebut disasar orang tak dikenal (OTK) di Jalan Sekolah, kawasan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.

Akibat kejadian ini, deretan lampu PJU di sepanjang ruas jalan tersebut padam total, membuat kondisi jalan menjadi gelap gulita dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Kasus serupa diketahui bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, pencurian kabel dan panel PJU juga dilaporkan terjadi di Jalan SM Amin serta di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Ujung.

Baca Juga  Teror Jambret dan Curanmor Merebak di Pekanbaru, Polresta Pekanbaru Bungkam

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, angkat bicara terkait maraknya aksi pencurian fasilitas umum tersebut. Ia menyayangkan tindakan pelaku yang dinilai sangat merugikan masyarakat luas.

“Sudah kita lapor ke polisi. Kabel-kabel PJU ini memang sering dicuri,” ujar Agung, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, pencurian kabel PJU berdampak luas karena sistem jaringan yang saling terhubung. Jika satu bagian kabel dicabut, maka lampu di sejumlah titik lainnya ikut padam.

“Contohnya di Jalan Sudirman arah ke Rumbai, banyak lampu yang mati karena kabelnya saling terhubung,” jelasnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjut Agung, akan meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat sistem pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV).

Baca Juga  Viral Polisi Gagalkan Pencurian Saat Bersama Anak, Polda Riau Beri Penghargaan

Namun demikian, ia mengakui bahwa pencurian kabel juga berdampak pada sistem pengawasan tersebut. “Ketika kabel dicabut, CCTV juga ikut mati,” tambahnya.

Agung pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang ada. Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan milik bersama yang harus dirawat demi kepentingan seluruh warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Jangan sampai fasilitas umum dirusak atau dicuri,” pungkasnya.