INGATLAH.COM – Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar kembali terbongkar. Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam pengangkutan dan niaga ilegal BBM subsidi di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat malam (11/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai. Penindakan dilakukan setelah petugas mencurigai aktivitas pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar di salah satu SPBU di kawasan tersebut.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas AIPTU Misran menjelaskan, kecurigaan berawal saat petugas melihat sebuah mobil pick up melakukan pengisian bio solar secara berlebihan.
“Petugas kemudian melakukan pembuntutan. Kendaraan tersebut berhenti di sebuah warung di Jalan Lintas Timur, lalu dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Saat diperiksa, polisi menemukan tangki modifikasi tersembunyi di bak mobil yang ditutup terpal. Tangki tersebut berisi sekitar 200 liter bio solar bersubsidi.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan dua pelaku, yakni RS alias Eben yang berperan sebagai pembeli sekaligus pemberi uang kepada operator SPBU, serta MS alias Simbolon yang bertindak sebagai sopir.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua pelaku lainnya, yakni LP alias Landong sebagai pemilik kendaraan dan BBM, serta HR alias Hedy yang merupakan operator SPBU yang melayani pengisian.
Polisi mengungkap, para pelaku menggunakan modus kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan untuk menampung BBM dalam jumlah besar. BBM subsidi tersebut kemudian dikumpulkan dan diperjualbelikan kembali secara ilegal demi keuntungan pribadi.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Isuzu Traga dengan tangki modifikasi, uang tunai hasil penjualan, dokumen kendaraan, perangkat elektronik, serta data transaksi dari SPBU.
“Para pelaku diduga melanggar aturan di bidang minyak dan gas bumi terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi,” tambahnya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik penyelewengan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di lingkungan sekitar.





