INGATLAH.COM – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Wali Kota Agung Nugroho di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (9/4/2026).
Pelantikan tersebut mencakup pegawai negeri sipil (PNS) formasi 2024 serta pejabat fungsional yang diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Agung menegaskan bahwa perubahan status dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Harus diiringi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sekitar 200 ASN yang sebelumnya berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurutnya, seluruh ASN harus menyadari bahwa gaji yang diterima berasal dari rakyat, sehingga wajib dibalas dengan pelayanan terbaik.
“ASN tidak cukup hanya hadir secara administratif, tetapi harus memberikan kontribusi nyata, bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh ketulusan,” ujarnya.
Selain itu, sebanyak 104 pejabat fungsional yang turut dilantik diharapkan mampu menunjukkan peran strategis di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Agung menegaskan, keberhasilan pemerintah daerah tidak diukur dari banyaknya kegiatan seremonial, melainkan dari kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
“Penilaian masyarakat itu sederhana, dari pelayanan yang mereka rasakan. Jadi ASN harus benar-benar maksimal dalam melayani,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Agung juga mengajak seluruh ASN menjadi teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam mendukung upaya Pekanbaru meraih kembali penghargaan Adipura.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk memilah sampah dari rumah tangga masing-masing.
“Pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya. Ini bagian dari upaya kita menjaga kebersihan kota,” jelasnya.
Agung juga meminta kepala OPD untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja pegawai, termasuk dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Ia menegaskan, kinerja ASN akan menjadi salah satu indikator dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Di akhir arahannya, ia mengingatkan agar ASN bijak dalam memanfaatkan surat keputusan (SK) pengangkatan, termasuk tidak menjadikannya sebagai jaminan pinjaman.
Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjutnya, juga tengah mengupayakan peningkatan status pegawai yang masih menggunakan nomor induk berbasis (NIB) agar dapat diangkat menjadi PPPK maupun PNS.
“Kami juga berencana membuka kembali penerimaan PNS tahun ini, tentu dengan persetujuan pemerintah pusat, untuk memperkuat kebutuhan ASN di Pekanbaru,” pungkasnya.





