Pekanbaru

Menuju Green City, Wako Pekanbaru Terapkan Aturan Ketat Pengelolaan Sampah

×

Menuju Green City, Wako Pekanbaru Terapkan Aturan Ketat Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mulai memilah dan mengelola sampah dari rumah masing-masing.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis sekaligus terobosan yang diklaim sebagai yang pertama di Indonesia, dalam upaya mendukung program nasional Indonesia Asri serta mewujudkan Pekanbaru sebagai kota hijau (Green City) yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar imbauan, ini adalah instruksi wajib. ASN dan non-ASN harus menjadi contoh dan panutan di tengah masyarakat, dimulai dari rumah masing-masing,” tegas Agung, Senin (6/4/2026).

Dalam instruksi tersebut, seluruh pegawai diwajibkan memilah sampah rumah tangga menjadi dua kategori, yakni organik dan anorganik. Sampah organik harus diolah secara mandiri menjadi kompos, pupuk organik, atau pupuk cair dengan memanfaatkan wadah sederhana di rumah.

Baca Juga  Cegah Antrean dan Kelangkaan, Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengawasan SPBU

Sementara itu, sampah anorganik diarahkan untuk disalurkan ke bank sampah atau waste station agar memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Agung menegaskan, ASN harus menjadi motor penggerak perubahan, tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga di keluarga dan masyarakat.

“Yang utama adalah menyelesaikan sampah dari sumbernya. Mulai dari memilah, lalu mengolah menjadi kompos. ASN harus memimpin perubahan ini di tengah masyarakat,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyiapkan sistem pengawasan dan evaluasi berjenjang. Bahkan, pelaksanaan instruksi ini akan menjadi bagian dari penilaian kinerja pegawai.

Baca Juga  Dari Rumbai Untuk Indonesia, Tabung Harmoni Hijau Polda Riau di Puji Menteri Lingkungan Hidup

Pemko juga menyiapkan reward bagi ASN dan perangkat daerah yang konsisten menjalankan program tersebut.

Sebaliknya, sanksi berupa pembinaan hingga evaluasi kinerja akan diberikan kepada yang tidak mematuhi aturan.

Melalui kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap perubahan menuju kota yang bersih dan berkelanjutan dimulai dari aparatur pemerintah, sebelum meluas ke seluruh masyarakat.

“Kalau ASN sudah menjadi contoh, masyarakat akan ikut bergerak. Dari rumah, kita selesaikan sampah untuk masa depan Pekanbaru yang lebih bersih dan lebih baik,” pungkasnya.