INGATLAH – Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga, menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas energi nasional dengan memastikan tidak adanya perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Sebagai garda terdepan distribusi energi di sektor hilir, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat langkah-langkah strategis guna memastikan ketersediaan energi tetap aman di seluruh wilayah Indonesia.
Upaya tersebut mencakup peningkatan koordinasi dengan pemasok global, negosiasi harga yang kompetitif, serta optimalisasi sistem distribusi berbasis efisiensi dan ketahanan pasokan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, menegaskan bahwa perusahaan secara konsisten menjalankan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM, sekaligus memastikan layanan kepada masyarakat tetap andal dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga ketersediaan energi nasional, sekaligus memastikan distribusi berjalan lancar di tengah dinamika global. Stabilitas ini menjadi bagian dari kontribusi kami dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Di tengah kondisi energi global yang fluktuatif, Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi yang dapat memicu kepanikan atau aksi pembelian berlebihan (panic buying).
Kesadaran kolektif dalam penggunaan energi dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Oleh karena itu, Pertamina mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan hemat energi, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun di lingkungan institusi.
Melalui sinergi antara Pemerintah, pelaku usaha, aparat keamanan, dan masyarakat, Pertamina optimistis distribusi energi nasional dapat terus terjaga secara optimal guna mendukung aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau mengakses saluran resmi perusahaan.





