INGATLAH.COM – Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Tahun 2026 terus bergulir.
Tim seleksi resmi menetapkan sebanyak 38 peserta yang dinyatakan lulus tahap administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 09/Timsel-KI/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026.
Keputusan ini menjadi pintu awal bagi para peserta untuk melangkah ke tahap uji kompetensi.
Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, menjelaskan bahwa seluruh peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes potensi atau tes tertulis sebagai bagian dari proses seleksi lanjutan.
“Peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tes potensi yang akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Ia menambahkan, pelaksanaan tes akan digelar di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
Peserta diminta hadir dengan mengenakan pakaian bebas namun tetap rapi dan sopan.
Syafriadi juga mengungkapkan, hasil tes potensi dijadwalkan diumumkan pada Kamis, 2 April 2026.
Pengumuman dapat diakses melalui situs resmi tim seleksi maupun sejumlah kanal informasi pemerintah dan media.
Sebanyak 38 peserta yang lolos seleksi administrasi berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya Abbas Abdurrahman, Ahmad Fitri, Edward Pangaribuan, Hasnah Gazali, Muhammad Taufik, hingga Yulianti dan Zakirman.
“Keputusan tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Dengan berlanjutnya tahapan ini, diharapkan proses seleksi dapat menghasilkan komisioner Komisi Informasi yang profesional, berintegritas, serta mampu mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau.





