INGATLAH.COM – Pihak kepolisian akhirnya berhasil merangkai kronologi insiden tabrak lari maut yang terjadi di KM 12, Jalan Lintas Pekanbaru – Kuansing, Sabtu (7/3/2026).
Hal itu dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Wulan Afdhalia Ramadhani dalam keterangan tertulisnya.
“Kecelakaan terjadi malam hari dan melibatkan tiga kendaraan yaitu sepeda motor, dump truk dan truk tangki,” katanya.
AKP Wulan menjelaskan lokasi kecelakaan itu di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
“Hasil penyelidikan awal, insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya.
Korban diketahui bernama Suhardiman (46), seorang wiraswasta warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Ia mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi BM 6943 ZAP.
AKP Wulan juga menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Pekanbaru menuju Kuantan Singingi.
Saat tiba di KM 12 Desa Kampung Pinang, sepeda motor yang dikendarai korban diduga menabrak bagian belakang sebelah kanan sebuah dump truck berwarna oranye yang saat itu berhenti di badan jalan.
“Benturan keras membuat korban terpental ke sisi kanan jalan,” ujar AKP Wulan.
Nahas, pada saat bersamaan melintas sebuah truk tangki berwarna hijau di jalur tersebut.
“Korban yang terjatuh di badan jalan kemudian terlindas kendaraan berat itu,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Suhardiman meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka parah.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.
“Usai kejadian, sopir truk meninggalkan TKP,” jelasnya.





