INGATLAH.COM – Identitas dua pria yang ditangkap warga Pelalawan usai merampok ibu dan anak di Kelurahan Sorek Satu akhirnya terungkap, Minggu (8/3/2026).
Hal itu dikonfirmasi Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Situmean kepada awak media.
“Pelaku berinisial F dan AR. Saat ini keduanya ditahan di sel tahanan Polsek Pangkalan Kuras,” katanya.
Lebihlanjut, Kompol Rinaldi menjelaskan, kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Mereka ditangkap setelah warga yang melihat aksi percobaan perampokan itu langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan,” ungkapnya.
Warga kemudian menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Pangkalan Kuras untuk diproses secara hukum.
Sebelumnya, ingatlah.com memberitakan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang perempuan di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, berhasil digagalkan warga.
Dua pelaku yang mencoba merampas tas korban akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di Gang Musholla RT 001, Kelurahan Sorek Satu, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban diketahui bernama L Oktoberria Daeli alias Ina Sopi.
Ia menjadi sasaran perampasan saat dalam perjalanan pulang setelah membeli perhiasan emas di salah satu toko di kawasan Pasar Baru, Sorek Satu.





