Pekanbaru

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru SMA di Pekanbaru, Korban Lapor ke Polda Riau

×

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru SMA di Pekanbaru, Korban Lapor ke Polda Riau

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Dunia pendidikan di Kota Pekanbaru kembali mendapat sorotan setelah muncul dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap siswinya.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi saat kegiatan sekolah di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian itu berlangsung di dalam sebuah minibus ketika korban sedang beristirahat usai mengikuti kegiatan olahraga bersama rombongan sekolah.

Dalam kondisi lelah, korban diduga mengalami tindakan tidak pantas dari guru yang bersangkutan. Mirisnya, tindakan tersebut juga diduga sempat direkam oleh pelaku.

Merasa tidak terima, korban bersama keluarganya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Cipta Germas PPA Pekanbaru untuk mendapatkan pendampingan. Selain itu, laporan resmi juga telah disampaikan ke Polda Riau agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.

Wakil Ketua Umum Cipta Germas PPA Riau, Rika Parlina, mengaku sangat prihatin atas dugaan tindakan yang menimpa siswi tersebut. Menurutnya, korban dan keluarga saat ini masih mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa itu.

Baca Juga  Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Jembatan Demi Renovasi 26 Jembatan di Riau

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Korban saat itu dalam kondisi lelah setelah mengikuti kegiatan di Duri dan sedang beristirahat di mobil. Kemudian datang oknum guru tersebut dan diduga melakukan tindakan yang tidak pantas,” ujar Rika.

Rika juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau segera mengambil langkah tegas terhadap oknum guru tersebut demi melindungi peserta didik dari potensi kejadian serupa.

“Kami berharap dinas segera menindaklanjuti persoalan ini. Kepala sekolah juga seharusnya menonaktifkan sementara guru tersebut sampai ada keputusan resmi. Ini menyangkut keselamatan dan perlindungan anak,” tegasnya.

Dikutip dari pemberitaan riauonline.co.id, Kepala SMA terkait membenarkan bahwa pihak sekolah telah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindakan tersebut.

Ia menyebut pihak sekolah sudah melakukan klarifikasi antara korban dan guru yang bersangkutan.

Baca Juga  53 Paket Sabu Siap Edar Disita Polda Riau dari Kampung Panger Pekanbaru

“Siswi itu menyampaikan kepada kami bahwa ia dipegang oleh gurunya, dan itu memang disampaikan kepada pihak sekolah. Karena ini baru pertama kali kami mengetahui kejadian seperti ini, kami memberikan sanksi tertulis kepada yang bersangkutan dan ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelas Wan Roswita.

Meski demikian, hingga saat ini oknum guru tersebut masih tetap aktif mengajar di sekolah dan hanya dikenakan sanksi berupa teguran tertulis.

Kondisi ini menimbulkan perhatian berbagai pihak, mengingat dugaan pelanggaran terhadap peserta didik merupakan persoalan serius yang seharusnya ditangani sesuai aturan yang berlaku.

Pihak keluarga korban berharap laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dapat diproses secara profesional. Mereka juga meminta instansi terkait mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.

( Mhd Ihsan  )