BeritaSiak

Bupati Siak Minta BGN Awasi Ketat SPPG Pelaksana MBG

×

Bupati Siak Minta BGN Awasi Ketat SPPG Pelaksana MBG

Sebarkan artikel ini

SIAK — Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta penguatan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Surat tersebut dikirim kepada Kepala BGN di Jakarta pada Rabu (4/2/2026).

Afni menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendukung penuh pelaksanaan Program MBG sebagai salah satu program prioritas nasional.

Namun, Pemkab menilai perlu adanya penguatan sistem pengawasan agar pelaksanaan program di lapangan berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dalam surat resminya, Afni menyebut pihaknya menerima berbagai laporan dan masukan dari masyarakat terkait kualitas menu yang dibagikan kepada penerima manfaat.

Laporan tersebut mencakup kelayakan makanan, variasi menu, serta standar kandungan gizi yang seharusnya dipenuhi.

“Hal ini tentu menjadi perhatian bersama agar tujuan mulia program ini benar-benar tercapai,” ujar Afni.

Pemkab Siak memandang perlu adanya kepastian dan penguatan pengawasan dari BGN, khususnya terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyediakan dan mendistribusikan makanan di daerah.

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi, Ismelda Jenreini Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima di DPRD Sumbar

Menurut Afni, pengawasan yang lebih intensif, terstruktur, dan berkelanjutan penting untuk memastikan standar kualitas dan kandungan gizi menu terpenuhi sesuai ketentuan.

Selain itu, proses pengolahan serta distribusi makanan harus dilakukan secara higienis dan bertanggung jawab, tidak terjadi penyimpangan teknis di lapangan, serta tersedia mekanisme pengaduan masyarakat yang cepat, transparan, dan dilengkapi nomor layanan resmi (hotline).

Afni juga menyoroti keluhan dari kalangan guru terkait teknis pembagian MBG. Seorang guru mengadukan agar SPPG tidak lagi membagikan menu untuk konsumsi tiga hari sekaligus.

“Kalau bisa, tolong dilarang keras SPPG membagikan menu untuk tiga hari sekaligus. Itu bukan lagi bergizi, karena gizinya sudah berkurang untuk anak-anak,” ujar guru tersebut dalam pengaduannya.

Baca Juga  Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pasar Raya dan Pantai Air Manis

Menanggapi hal itu, Afni mengatakan sejak awal pihaknya telah melarang pembagian menu untuk tiga hari sekaligus. Namun, kebijakan tersebut sempat mengikuti ketentuan dari tingkat provinsi yang memperbolehkan pola distribusi tiga hari.

“Sekarang sudah dilarang keras oleh BGN untuk tiga hari,” ujarnya.

Selain itu, terdapat usulan agar selama Ramadan, pembagian MBG kepada siswa PAUD, TK, dan SD yang berpuasa tidak dilakukan secara langsung kepada anak-anak di sekolah. Hal ini untuk menghindari gangguan bagi siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Sebagai alternatif, makanan dapat diserahkan kepada guru atau diambil langsung oleh orang tua siswa.

Pemkab Siak berharap BGN segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap SPPG.

Dengan demikian, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah dapat berjalan baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan penerima manfaat.*