INGATLAH.COM – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika di Jalan Air Hitam, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Sabtu (28/2/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial RS yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di kawasan tersebut, meski di bulan Ramadan.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menugaskan tim untuk memeriksa lokasi tempat kejadian perkara.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru mengatakan operasi itu membuahkan hasil dengan mengamankan seorang pria berinisial RS di dalam rumah dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
“Tim menemukan empat plastik klip bening kecil berisi diduga sabu di atas meja, serta 8 plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu dengan total berat sekitar 12,22 gram yang diduga siap edar,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi awal, RS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial LN yang kini masih dalam penyelidikan (DPO).
“Kita juga masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkoba kepada pelaku,” tukasnya
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Terakhir, Kompol Muhammad Yacub menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Pekanbaru, terlebih pada bulan suci Ramadan.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang waktu. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi karena informasi yang diberikan terbukti membantu pengungkapan kasus ini,” tegasnya.
( Mhd Ihsan )





