INGATLAH – Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang menghadapi catatan serius terkait prosedur kesehatan.
Sebanyak 27 dari 59 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi di wilayah tersebut ditemukan belum mengantongi surat keterangan laik higienis (SLHL).
Temuan ini terungkap dalam rapat evaluasi pelaksanaan program MBG yang diselenggarakan Pemerintah Kota Padang bersama instansi terkait, Jumat (27/2/2026).
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengungkapkan bahwa meskipun SPPG tersebut telah melayani masyarakat, legalitas terkait standar higienitasnya masih menjadi persoalan.
Kendala utama terletak pada pembagian kewenangan yang sepenuhnya ditarik ke tingkat pusat.
“Yang pertama, masih ada SPPG yang belum memiliki sertifikat higienisnya. Ini tentu perlu penegasan. Cuma yang jadi masalah, kita di daerah tidak punya kewenangan. Seluruhnya terpusat kepada Badan Gizi Nasional (BGN),” jelas Maigus.
Berdasarkan data evaluasi, dari 59 SPPG yang beroperasi untuk melayani 143 ribu penerima manfaat, baru sebagian yang memenuhi persyaratan SLHL.
Maigus mendorong adanya ketegasan dari BGN selaku otoritas tunggal yang mengatur operasional hingga pendanaan dapur-dapur tersebut.
Pemerintah Kota Padang mengimbau BGN untuk segera menuntaskan sertifikasi bagi 27 SPPG yang masih berproses tersebut demi menjamin keamanan pangan bagi warga.
“Kita mengimbau agar BGN memiliki ketegasan. Kalau nanti terjadi hal-hal di lapangan, siapa yang bertanggung jawab? Jadi seluruh persyaratan untuk dapur SPPG ini perlu penekanan dan penegasan dari Badan Gizi Nasional,” tegas Maigus.
Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar tiga hingga lima SPPG yang tengah dalam proses pengurusan sertifikat melalui BGN.
Meski belum mengantongi izin higienis, unit-unit tersebut tetap menjalankan operasionalnya karena kuncinya berada di bawah kendali BGN, bukan pemerintah daerah.
Selain aspek legalitas, Maigus juga menyoroti minimnya koordinasi dan keterbukaan informasi dari pihak SPPG kepada Pemko Padang.
Lemahnya komunikasi ini menyulitkan pemerintah daerah dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Ke depan masih lemah keterbukaan. Pemerintah perlu tahu apa yang dilakukan SPPG supaya bisa kita komunikasikan ke masyarakat. Kalau tidak ada keterbukaan, bagaimana kita bisa menjelaskan?” ungkapnya.
Walaupun terdapat catatan kritis, Maigus menegaskan bahwa Pemko Padang tetap mendukung penuh kesuksesan program MBG sebagai inisiasi Presiden.
Ia berharap program ini tidak hanya memberikan asupan protein bagi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi lokal secara sehat dan aman.
“Kita tidak ingin program ini tercederai oleh hal-hal yang sebetulnya tidak mesti terjadi,” pungkasnya. (*)





