INGATLAH.COM – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Riau masa bakti 2026-2030 resmi mengumumkan hasil verifikasi bakal calon, Rabu (25/2/2026).
Pengumuman tersebut disampaikan di Kantor KONI Kota Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad.
Dalam hasil verifikasi tersebut, dua bakal calon yang sebelumnya mendaftar dinyatakan lolos dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun dukungan.
Keduanya adalah H Edi Basri dan H Iskandar Hoesin.
Anggota TPP, M Yasir, yang didampingi Agusman Sikumbang dan Riko Bakhtiar, menjelaskan bahwa bakal calon nomor urut 1, H Edi Basri, dinyatakan memenuhi syarat dengan dukungan 31 cabang olahraga (cabor) serta enam KONI kabupaten/kota.
“Bapak H Edi Basri dinyatakan memenuhi persyaratan dengan jumlah surat dukungan sebanyak 31 cabor dan enam KONI kabupaten/kota,” ujar Yasir.
Sementara itu, bakal calon nomor urut 2, H Iskandar Hoesin, juga dinyatakan lolos setelah mengantongi dukungan dari 21 cabor dan enam KONI kabupaten/kota.
“Dengan demikian, kami menyatakan kedua bakal calon memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi Riau masa bakti 2026–2030,” tambahnya.
Usulan Perubahan Jadwal Musorprov
Seiring rampungnya tahapan verifikasi, TPP turut mengusulkan perubahan jadwal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov).
Jika sebelumnya direncanakan pada 14–15 Februari, TPP mengusulkan agar Musorprov digelar pada 7–8 Maret 2026.
“Kami di TPP telah bersepakat untuk mengusulkan pelaksanaan Musorprov pada 7 dan 8 Maret 2026,” ungkap Yasir.
Ia berharap jajaran pengurus KONI Provinsi Riau segera mempersiapkan pelaksanaan Musorprov secara matang, sehingga forum tertinggi olahraga di Riau tersebut dapat berlangsung lancar serta melahirkan pemimpin yang mampu mendongkrak prestasi olahraga daerah.
Sempat Konsultasi ke KONI Pusat
Yasir juga mengungkapkan bahwa dalam proses verifikasi sempat terjadi perpanjangan waktu akibat adanya perbedaan pandangan internal di tubuh TPP.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, TPP bahkan melakukan konsultasi ke Komite Olahraga Nasional Indonesia di Jakarta.
“Kami sudah ke Jakarta untuk meminta petunjuk dan masukan. Intinya, KONI Pusat menyampaikan bahwa keputusan sepenuhnya berada di TPP yang bersifat independen,” jelasnya.
Sepulang dari Jakarta, TPP langsung menggelar rapat dan mengambil keputusan final yang kemudian diumumkan secara resmi kepada publik.
Dalam konferensi pers tersebut, hanya tiga anggota TPP yang hadir, yakni M Yasir, Agusman Sikumbang, dan Riko Bakhtiar.
Sementara Ketua TPP Khairul Fahmi dan Sekretaris Yudhi Muis berhalangan hadir. Dari berita acara hasil verifikasi, dokumen tersebut ditandatangani oleh empat anggota TPP tanpa tanda tangan Ketua.
Dengan diumumkannya hasil verifikasi ini, kontestasi menuju kursi Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030 dipastikan akan berlangsung dua kandidat pada Musorprov mendatang.





