INGATLAH.COM – Proses perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung dengan cepat.
Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran Sarwendah maupun kuasa hukumnya dalam setiap persidangan.
Sidang perceraian yang kini sudah memasuki tahap kesimpulan diperkirakan akan mencapai keputusan akhir pada akhir bulan ini.
Menurut kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, sidang putusan dijadwalkan berlangsung pada 24 September mendatang.
“Kami telah menyampaikan kesimpulan, dan sidang berjalan baik. Putusan akan dibacakan pada tanggal 24 September,” ungkap Minola, Selasa (10/9).
Sepanjang proses persidangan, baik Sarwendah maupun pengacaranya tidak hadir meskipun telah dipanggil secara resmi dan berulang kali.
Hal ini sempat membuat jadwal sidang sedikit tertunda karena beberapa kali pemanggilan dilakukan terhadap pihak tergugat.
“Tergugat sudah dipanggil secara patut dan sah sebanyak tiga kali, namun tidak pernah hadir untuk membantah atau menyatakan ketidaksetujuannya,” jelas Minola.
Padahal, sebelum gugatan cerai diajukan Ruben Onsu, Sarwendah sudah menunjuk kuasa hukumnya.
Kedua belah pihak sempat berdiskusi untuk mencari jalan keluar terbaik bagi masalah rumah tangga mereka.
Namun, setelah kasus ini masuk ke pengadilan, Sarwendah maupun kuasa hukumnya tidak pernah hadir dalam sidang.
Ketidakhadiran Sarwendah dinilai sebagai persetujuan terhadap gugatan cerai yang diajukan oleh Ruben Onsu.
“Dengan tidak hadirnya tergugat, maka dapat dianggap setuju dengan apa yang kami sampaikan dalam gugatan,” kata Minola. (*)





